Selasa, 23 November 2010

Hasil Penelitian 2006_Persepsi Mahasiswa Terhadap Layanan Konseling di SD Inklusi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Persoalan Pendidikan Luar Biasa (PLB) saat ini tidak lagi mengelompokkan anak luar biasa (ALB) berdasarkan ketunaannya, tetapi mereka dilihat atas dasar kebutuhan dan hambatan belajarnya. Cara pandang seperti ini memberi konsekuensi terhadap perubahan istilah yang digunakan dalam menggambarkan subyek didik. Pandangan lama menggunakan istilah ALB yang diambil dari istilah Exceptional Children mengindikasikan bahwa pendidikan mereka dilayani di sekolah-sekolah luar biasa (SLB). Sementara dalam pandangan baru, istilah yang digunakan adalah anak yang berkebutuhan khusus (Children with Special Needs). Istilah ini muncul karena adanya beberapa keberatan atas penggunaan label dan klasifikasi ALB. Marozas dan May (1988: 164) mengmukakan bahwa “label mengakibatkan stigma, stereotip, dan sikap curiga terhadap ALB, dan berpengaruh negatif pada harga diri dan prestasi belajarnya…” Istilah Children with Special Needs telah berhasil membebaskan anak dari label atau stigma kecacatan dan lebih menggambarkan kebutuhannya. Oleh karena itu, layanan pendidikan bagi mereka dilakukan di sekolah-sekolah biasa bersama-sama dengan anak-anak pada umumnya. Dengan perkataan lain, pendidikan bagi mereka dilayani di sekolah-sekolah biasa secara inklusif.

Dalam Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Propinsi DKI Jakarta Nomor 105/2003 dan Nomor 34/2003 Tentang “Penunjukkan Sekolah Perintis Pendidikan Inklusi di Lingkungan Pembinaan Dinas Dikdas dan Dinas Dikmenti Propinsi DKI Jakarta” disebutkan bahwa pada tahun pelajaran 2003-2004 dirintis pembentukan Pendidikan Inklusi di lima Kotamadya DKI Jakarta, yaitu; (1) 1 (satu) taman kanak-kanak/TK untuk tingkat propinsi; (2) 1 (satu) SD; (3) 1 (satu) SLTP; 1 (satu) SMU; dan (4) 1 (satu) SMK. Berdasarkan keputusan tersebut terdapat lima SD yang dijadikan penyelenggara pendidikan inklusi.

Sebagai inovasi dalam sistem pendidikan, program pendidikan yang inklusif masih dirasakan asing dan kurang familier. Kondisi seperti ini akan menimbulkan berbagai masalah dalam proses pelaksanaan pendidikannya di antaranya adalah dalam layanan bimbingan dan konseling.

Layanan bimbingan memegang peranan penting dalam mempersiapkan siswa menghadapi masa depannya termasuk melanjutkan ke jenjang persekolahan yang lebih tinggi. Di pihal lain, guru sebagai pengelola inti dalam proses belajar mengajar (PBM) mempunyai tugas untuk melaksanakan layanan bimbingan di sekolahnya, terlepas dari ada atau tidaknya petugas khusus yang disiapkan untuk itu. Guru di SD khususnya, di samping merupakan petugas inti pengelola peristiwa pembelajaran, juga memegang peranan kunci dan menjadi suatu keharusan bagi guru untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan bimbingan.

Dalam proses perkuliahan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dalam hal ini Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang berhubungan langsung dengan layanan Bimbingan dan Konseling Luar Biasa (BKLB) adalah Jurusan Bimbingan dan Konseling serta Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebagai calon tenaga kependidikan yang berhubungan langsung dengan anak berkebutuhan khusus (ABK), mahasiswa dari kedua jurusan tersebut perlu memiliki persepsi tentang layanan konseling pada sekolah inklusi.

B. Permasalahan

Pendidikan inklusi (Inclusive Education) sebagai suatu konsep layanan pendidikan bagi individu berkebutuhan khusus yang baru dan masih diuji cobakan, khususnya di DKI Jakarta, memerlukan pemahaman yang benar dari para calon guru, dalam hal ini mahasiswa. Begitu juga berkenaan dengan layanan konseling luar biasa di tingkat sekolah dasar inklusi. Berkenaan dengan hal itu, dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:

“Bagaimanakah Persepsi Mahasiswa Jurusan PLB dan BK tentang Layanan Konseling pada Sekolah Dasar Inklusi di Jakarta?”

C. Definisi Operasional

Ada tiga konsep utama dari tema penelitian yaitu persepsi, konseling luar biasa, dan sekolah dasar inklusif.

1. Persepsi, proses terjadinya persepsi dipengaruhi oleh adanya; (1) objek persepsi, (2) indera atau reseptor, (3) perhatian terhadap objek, (4) proses penerimaan rangsang dan respon, (5) sikap, motif, kepentingan, dan minat, serta (6) tingkat pemahaman yang berkaitan dengan kognisi, pengalaman, dan harapan yang dimiliki oleh masing-masing individu.

2. Anak berkebutuhan khusus dalam studi ini dapat dipahami sebagai Individu yang memerlukan layanan pendidikan khusus adalah mereka yang secara signifikan berada di luar rerata normal, baik dari segi fisik, inderawi, mental, sosial, dan emosi sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus, agar dapat tumbuh dan berkembang secara sosial, ekonomi, budaya, dan religi bersama-sama dengan masyarakat di sekitarnya

3. Sekolah dasar inklusif dalam studi ini digambarkan sebagai suatu ruang kelas yang menerima semua murid dengan kondisi apapun dalam sebuah keterpaduan. Artinya bahwa semua murid termasuk didalamnya adalah mereka yang mengalami masalah belajar dan kendala fisik, maupun anak-anak berbakat berada dalam satu kelas biasa. (Stainback dan Stainback ,1992; O’Neil, 1995; Sunardi, 1996)

D. Tujuan Penelitian

Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa PLB dan BK tentang layanan konseling di sekolah dasar inklusi.

Sedangkan secara khusus, penelitian ini berupaya untuk memperoleh gambaran tentang;

1. Bagaimanakah persepsi mahasiswa PLB tentang layanan konseling di sekolah dasar inklusi?

2. Bagaimanakah persepsi mahasiswa BK tentang layanan konseling di sekolah dasar inklusi?

3. Bagaimanakah persepsi mahasiswa jurusan PLB dan BK tentang layanan konseling di sekolah dasar inklusi?

E. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat baik secara teoretik maupun praktik. Secara teoretik, penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empirik terhadap pentingnya persepsi dari para calon tenaga kependidikan dalam setting sekolah inklusi.

Secara praktik, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya program bimbingan yang efektif diperuntukkan bagi calon tenaga kependidikan bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi.

BAB II

ACUAN TEORETIK

A. Konsep Dasar Pendidikan Inklusif dan Anak Berkebutuhan Khusus

1. Pengertian dan Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

Anak berkebutuhan khusus atau dalam beberapa istilah disebut juga dengan individu berkebutuhan khusus (Individual with Special Needs) pada umumnya merupakan pergeseran peristilahan dari anak luar biasa. Dalam kesempatan ini dikemukakan pengertian berkenaan dengan anak luar biasa.

Kebanyakan definisi tentang anak luar biasa tida jauh berbeda dengan definisi yang dikemukakan oleh Samuel A. Kirk (1972) yaitu bahwa: Anak luar biasa adalah anak yang menyimpang dari anak normal (atau average child) pada karakteristik mental, fisikal, atau sosial sehingga memerlukan modifikasi pelaksanaan persekolahan atau layanan pendidikan luar biasa supaya dapat berkembanga sesuai dengan kapasitasnya.

Senada dengan definisi tersebut, Mulyono dan Soedjadi (1994; 15) menyebutkan bahwa anak luar biasa didefinisikan sebagai anak yang menyimpang dari kriteria normal atau rata-rata dalam (a) mental, (b) fisik dan neuromotor, (c) sensorik, (d) perilaku, (e) komunikasi, dan (f) tunaganda. Karena adanya karakteristik semacam itu maka diperlukan modifikasi praktek pelayanan sekolah untuk mengembangkan potensi mereka secara optimal.

Sementara itu, berkenaan dengan klasifikasi dari anak luar biasa terdiri atas (1) anak tunagrahita, (2) anak berkesulitan belajar, (3) anak dengan gangguan perilaku atau gangguan emosi, (4) anak dengan gangguan dalam berbicara dan bahasa, (5) anak dengan kerusakan pendengaran, (6) anak dengan kerusakan penglihatan, (7) anak dengan kerusakan fisik dan gangguan kesehatan, (8) anak cacat berat atau tunaganda, dan (9) anak berkecerdasan luar biasa tinggi atau berbakat.

2. Pengertian Pendidikan Inklusif

Sapon-Shevin (O’Neil, 1995) mendefinisikan inclusion sebagai sistem layanan PLB yang mensyaratkan agar semua anak luar biasa dilayani di sekolah umum terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sedangkan Stainbackn & Stainback (1992: 34) menggambarkan inklusif sebagai sebuah ruang kelas yang menerima semua murid dengan kondisi apapun dalam sebuah keterpaduan. Artinya bahwa semua murid termasuk didalamnya adalah mereka yang mengalami masalah belajar dan kendala fisik, maupun anak-anak berbakat berada dalam satu kelas biasa.

Berkenaan dengan proses pembelajaran di kelas, Richard Riley (www.edc.org/urban; Juli 2003) dijelaskan bahwa inklusif adalah sebuah usaha agar murid yang luar biasa mempunyai kesempatan yang sama dengan teman-teman sebayanya yang normal. Yang mereka perlukan hanyalah berbagai desain atau pola pembelajaran yang akan memenuhi kebutuhan mereka untuk mencapai kesuksesan dalam belajar dan menjadi orang yang berkualitas. Sistem sekolah inklusif tidak hanya memberikan kesempatan kepada anak-anak luar biasa, tetapi juga kepada murid dari berbagai kalangan dengan berbagai perbedaan dalam bahasa dan budaya, berbeda kemampuan dan lingkungan tempat tinggal, dimana semuanya perlu diakomodasi oleh para guru atau pendidik.

B. Konsep Dasar Konseling

Konseling digunakan oleh berbagai profesi pemberian bantuan (helping professions), misalnya terapis, konselor, rohaniwan, pekerja sosial, penasihat hukum, dan guru pembimbing. Klaim bahwa konseling hanya dimiliki oleh profesi tertentu dengan demikian patut ditolak. Adanya beragam profesi yang menggunakan konseling dalam proses pemberian bantuan dan landasan pengembangan teori konseling berimplikasi pada perbedaan definisi konseling. Sekolah merupakan salah satu tatanan tempat proses konseling dipraktikkan. Atmosfer sekolah tentulah mewarnai macam konseling yang berlaku, sehingga definisi konseling keluarga mempunyai kekhasan tersendiri.

M.D. Dahlan (1985:12) merumuskan konseling dan beberapa kata setara sebagai “usaha mengubah tingkah laku, sehingga cara berfikir, merasa dan kegiatan individu lebih mendekati keinginan dan harapan, lebih diterima dan lebih memberikan kepuasan bagi dirinya serta lingkungannya”. Inferensi dari rumusan ini menyebutkan adanya pemberi bantuan, proses pemberian bantuan, sasaran pemberian bantuan, tujuan pemberian bantuan, dan kriteria keberhasilan pemberian bantuan.

C. Konsep Dasar Persepsi

Menurut Sondang P. Siagian (1989; 101) menjelaskan tiga factor yang mempengaruhi persepsi seseorang, yaitu; (1) diri orang yang bersangkutan seperti sikap, motif, kepentingan, minat, pengalaman dan harapan, (2) sasaran persepsi itu sendiri meliputi orang atau manusia, benda, dan peristiwa, serta (3) faktor imitasi dan peristiwa. Sementara itu, Bimo Walgito (1990; 54) menyatakan untuk dapat mengadakan persepsi ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu (1) adanya objek persepsi, (2) alat indera atau reseptor, dan (3) adanya perhatian terhadap objek yang dipersepsi.

Dengan demikian, peneliti menyimpulkan bahwa proses terjadinya persepsi dipengaruhi oleh adanya; (1) objek persepsi, (2) indera atau reseptor, (3) perhatian terhadap objek, (4) proses penerimaan rangsang dan respon, (5) sikap, motif, kepentingan, dan minat, serta (6) tingkat pemahaman yang berkaitan dengan kognisi, pengalaman, dan harapan yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Sementara itu, berdasarkan proses terjadinya suatu persepsi, Bimo Walgito (1992: 69), menggambarkannya berikut ini yaitu bahwa tahap-tahap proses persepsi terdiri atas penginderaan (sensasi), perhatian (atensi), dan organisasi (interpretasi).

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode survei dengan teknik deskriptif.

Adapun langkah-langkah utama dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan informasi teori dan hasil studi yang relevan; pada tahap ini dilakukan pengkajian konseptual tentang pengembangan persepsi khususnya persepsi mahasiswa, serta inklusi sebagai suatu konsep dan kebijakan yang akan diterapkan di DKI Jakarta.
  2. Perencanaan; pada tahap ini diharapkan dapat dirumuskan kisi-kisi pengembangan instrumen penelitian, berupa angket untuk para mahasiswa.
  3. Penyebaran angket terhadap mahasiswa Jurusan PLB dan BK yang duduk pada semester VI (mahasiswa tahun ke 3, yang telah menempuh mata kuliah BK ALB).
  4. Analisis data, dengan menganalisis berdasarkan tiga pengelompokkan, yaitu; (a) data mahasiswa Jurusan PLB, (2) data mahasiswa Jurusan BK, dan (c) data gabungan mahasiswa Jurusan PLB dan BK.
  5. Pelaporan dan desiminasi; dibuat laporan yang disampaikan pada Lembaga Penelitian Universitas Negeri Jakarta atau jurnal yang tersedia.

B. Subyek Penelitian

Dalam penelitian ini, subyek penelitian ini adalah para mahasiswa Jurusan PLB dan BK yang duduk pada semester VI (mahasiswa tahun ke 3, yang telah menempuh mata kuliah BK ALB).

C. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan angket.

(lembar instrumen, terlampir)

D. Instrumen Penelitian

Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini dikembangkan dengan memperhatikan variable penelitian yaitu persepsi mahasiswa. Dengan demikian, pengembangan angket berdasarkan konstruksi teoretis dari persepsi, dengan menggunakan lima pilihan, yaitu; sangat setuju (SS), setuju (S), Ragu-ragu (R), tidak Setuju (TS), dan sangat tidak setuju (STS).

Instrumen yang digunakan dikembangkan berdasarkan kisi-kisi berikut ini:

Kisi-kisi Instrumen:

PERSEPSI MAHASISWA TENTANG LAYANAN KONSELING PADA SEKOLAH DASAR INKLUSI

VARIABEL

DIMENSI

INDIKATOR

JUMLAH

NO. ITEM

Persepsi mahasiswa tentang layanan konseling pada SD Inklusi

Penginderaan

Hakikat BK & Pendidikan Inklusi

5

7,8,9,15,19

Perhatian

Layanan BK & Pendidikan Inklusi di SD

9

2,3,5,6,10,12,14,

17,18

Interpretasi

Penerapan layanan BK di SD Inklusi

6

1,4,11,13,19,20

E. Analisis Data Penelitian

Analisis data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis statistika deskriptif.

F. Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di lingkungan kampus UNJ, yaitu Jurusan PLB FIP UNJ dan Jurusan BK FIP UNJ. Sementara itu, waktu penelitian dimulai dari bulan Oktober 2006 sampai dengan Nopember 2006.

BAB IV

HASIL PENELITIAN

A. Deskripsi Data

Penelitian mengenai “Persepsi Mahasiswa tentang Layanan Konseling di Sekolah Dasar Inklusi” melibatkan mahasiswa pada dua jurusan, yaitu jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan jurusan Bimbingan dan Konseling (BK). Dari dua jurusan tersebut, dapat dilibatkan mahasiswa berjumlah 90 orang mahasiswa, dengan rincian dalam tabel berikut;

Tabel 1. Penyebaran data responden

Responden

Jurusan

Jumlah per angkatan

å

%

‘01

‘02

‘03

‘04

‘05

PLB

1

4

30

15

4

54

60

BK

-

3

3

1

29

36

40

å

1

7

33

16

33

90

100

Dari tabel tersebut di atas, terlihat prosentase mahasiswa dari jurusan PLB lebih banyak (60%) dari prosentase mahasiswa jurusan BK (40%). Dalam menentukan responden penelitian, didasarkan bahwa mereka adalah para mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan Bimbingan Konseling Anak Luar Biasa (BKALB).

Pada jurusan PLB, responden terdiri atas para mahasiswa program reguler. Sementara itu di jurusan BK, responden terdiri atas para mahasiswa program kelas alih program yang mengambil mata kuliah BK ALB secara pilihan.

B. Pengolahan dan Interpretasi Data

Dengan menggunakan analisis data statistika deskriptif, didapatkan beberapa besaran diantaranya;

a. Skor terendah dan tertinggi, serta rentang skor dari butir instrumen, yaitu; skor terendah (20; 1x20), skor tertinggi (100; 5x20), rentang (range) skor adalah 80 (=100 – 20).

b. Batas nilai lulus, ditentukan dengan menggunakan nilai tengah dari skor rentang yaitu 40 (=80 : 2).

Dengan demikian, batas nilai lulus adalah 60 (=20 + 40 atau

100 – 40).

Berdasarkan besaran tersebut di atas, skor yang diperoleh dari responden mahasiswa jurusan PLB berada dalam rentang 66 – 99. dengan demikian secara keseluruhan persepsi mahasiswa jurusan PLB tentang layanan konseling di SD inklusi adalah benar.

Sementara itu, skor yang diperoleh dari responden mahasiswa jurusan BK berada dalam rentang 70 – 99., sehingga secara keseluruhan persepsi mahasiswa jurusan BK tentang layanan konseling di SD inklusi-pun adalah benar.

1. Analisis berdasarkan dimensi dari persepsi

a. Dimensi penginderaan (A1); dari 5 butir item (item no. 7,8,9,15, dan 16), diketahui bahwa persepsi mahasiswa sudah benar. Namun demikian, rerata kelompok dimensi penginderaan mahasiswa jurusan BK (21,42) lebih tinggi daripada mahasiswa jurusan PLB (20,74).

b. Dimensi perhatian (A2); dari 9 butir item (item no. 2,3,5,6,10,12,14,17, dan 18), diketahui bahwa persepsi mahasiswa sudah benar. Namun demikian, rerata kelompok dimensi perhatian mahasiswa jurusan BK (37,97) lebih tinggi daripada mahasiswa jurusan PLB (37,41).

c. Dimensi interpretasi (A3); dari 6 butir item (item no. 1,4,11,13,11,19, dan 20), diketahui bahwa persepsi mahasiswa sudah benar. Namun demikian, rerata kelompok dimensi interpretasi mahasiswa jurusan BK (24,83) lebih tinggi daripada mahasiswa jurusan PLB (23,35).

2. Analisis berdasarkan skor total dari setiap responden, nampak bahwa persepsi mahasiswa dari setiap jurusan memiliki persepsi yang benar mengenai layanan konseling di SD Inklusi. Namun demikian, rerata kelompok dari mahasiswa jurusan BK (84,06) lebih besar daripada mahasiswa jurusan PLB (81,50).

Tabel 2. Rerata kelompok berdasarkan dimensi dari Persepsi.

Jurusan / dimensi

A1

A2

A3

Keseluruhan

PLB

20,74

37,41

23,35

81,50

BK

21,42

37,97

24,83

84,06

BAB V

KESIMPULAN, IMPLIKASI, DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil analais data, dapat ditarik kesimpulan bahwa persepsi mahasiswa dari jurusan PLB dan BK mengenai layanan konseling di SD Inklusi adalah benar. Hal tersebut terlihat pada skor perolehan dari setiap rensponden yang berada dari batas skor kelulusan yaitu 60. Perolehan skor untuk mahasiswa pada jurusan PLB berada pada rentangan 66 – 99, serta pada jurusan BK berada pada rentangan 70 – 99.

Secara umum disimpulkan juga bahwa persepsi mahasiswa jurusan BK tentang layanan konseling di SD Inklusi lebih baik dari pada persepsi mahasiswa jurusan PLB, terlihat dari rerata perolehan skor kelompok yaitu 84,06 dan 81,50.

B. Implikasi

Hasil penelitian ini telah mampu menunjukkan bahwa pentingnya layanan konseling di SD Inklusi, sebagai suatu rintisan baik bagi jurusan BK dan juga PLB. Dengan demikian, penelitian ini berimplikasi terhadap pemantapan konsep layanan konseling khususnya bagi mahasiswa jurusan PLB melalui perkuliahan BKALB. Sementara itu, bagi para mahasiswa jurusan BK juga berkenaan dengan pemantapan konsep pendidikan khusus dan pendidikan inklusi.

Penelitian ini juga berimplikasi terhadap kurikulum dan tenaga pengajar perkuliahan BKALB, baik bagi jurusan PLB begitu juga bagi jurusan BK.

C. Saran-saran

Berdasarkan hasil penelitian dan implikasi, peneliti mengemukakan saran-saran sebagai berikut:

  1. Kepada para mahasiswa, baik di jurusan PLB maupun di jurusan BK, hendaknya untuk terus meningkatkan wawasan dan kajian mengenai layanan konseling bagi anak berkebutuhan khusus,
  2. Kepada para dosen, khususnya dosen mata kuliah Bimbingan dan Konseling Anak Luar Biasa (BKALB), untuk senantiasa mengembangkan kajian perkuliahan BKALB terutama dalam setting pendidikan inklusi.
  3. Kepada para ketua jurusan PLB dan jurusan BK, untuk senantiasa mengembangkan silabus dan bahan ajar perkuliahan BKALB dengan memperhatikan isu-isu global, terutama tentang model Pendidikan Inklusi.

Daftar Pustaka:

Ahmad Juntika dan Akur Sudianto, (2005). Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar, Kurikulum 2004. Jakarta: Gramedia.

Bimo Walgito, (1990). Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset.

Gysbers, Norman C., (1995). Evaluating School Guidance Program. ERIC Digest: ED388887.

Myrick, Robert D. (1993). Developmental Guidance and Counseling: A Practical Approach. Second Edition. Minneapolis: Educational Media Coorporation.

Mulyono Abdurrahman dan Soedjadi (1994). Pendidikan Luar Biasa Umum. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud.

Prayitno, dkk. (1997). Pelayanan Bimbingan dan Konseling Sekolah Dasar (SD). Jakarta: Penebar Aksara.

Riley, Richard. “Improving Education: The Promise of Inclusive Schooling” dalam www.edc.org/urban (Maret, 2004)

Siagian, Sondang P., (1989). Motivasi dan Aplikasinya. Jakarta: Bina Aksara.

Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi (ed.) (1993). Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES.

Sue, Stubbs., (2002). Inclusive Education: Where There are Few Resources. (Terj,). The Atlas Alliance.

Sunardi (tt). Kecenderungan dalam Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud.

Stainback & Stainback (1992). Controversial Issues Confronting Special Education. Massachutts: Allyn and Bacon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar